PERILAKU MENYIMPANG & PENGENDALIAN SOSIAL
Pengertian
Perilaku Menyimpang:
Adalah
perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial.
Robert MZ
Lawang: perilaku
menyimpang adalah tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu
sistem sosial.
Menurut Lemert,
Penyimpangan dibedakan menjadi dua:
1. Penyimpangan
primer; dilakukan oleh seseorang secara temporer, dan pelakunya masih dapat
diterima secara sosial
2. Penyimpangan
sekunder; penyimpangan yang dilakukan secara berulang-ulang bahkan menjadi
kebiasaan dan ciri khas dari pelakunya.
Faktor yang
mempengaruhi perilaku menyimpang:
1. Faktor
Internal:
a. Intelegensi
b. Kondisi
fisik
c. Kondisi
psikis (kejiwaan)
d. Kepribadian
e. Usia
f. Jenis
Kelamin
g. Kedudukan
seseorang dalam keluarga
2. Faktor
eksternal
a. Faktor
sosial ekonomi
b. Kondisi
politik
c. Faktor
budaya
d. Kehidupan
rumah tangga
e. Pendidikan
di sekolah
f.
Pergaulan
g.
Media massa
Jenis
Perilaku Menyimpang:
1. Tindak
Kejahatan atau Kriminal;spt pembunuhan, perampokan, pencurian, pemalsuan,
penganiayaan, pemerkosaan, penculikan, dll.
2. Penyimpangan
seksual; Sodomi, transeksual,masokisme, homoseks, incest, scoptophilia,
transvestite, kumpul kebo, necrophilia, perzinahan, pelacuran, dsb.
3. Pemakaian
dan peredaran obat terlarang dan alkoholisme
4. Penyimpangan gaya hidup:
spt arogansi (kesombongan), sikap eksentrik, konsumerisme, dll.
5. Tawuran atau
perkelahian antar pelajar.
Berdasarkan
sifatnya, perilaku menyimpang dibedakan menjadi penyimpangan Positif &
penyimpanganNegatif.
Berdasarkan
jumlah pelakunya, dibedakan menjadi penyimpangan Individu &
penyimpangan Kelompok.
Perilaku
Menyimpang Sebagai Hasil sosialisasi Tidak Sempurna:
Tidak semua
agen sosialisasi mampu menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga proses
sosialisasi juga tidak berhasil baik. Dalam kerangka ini perilaku
menyimpang disebabkan oleh proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Perilaku
menyimpang sebagai hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan menyimpang:
Penyimpangan
ini dipicu oleh proses sosialisasi dari kelompok atau golongan masyarakat yang
memiliki nilai atau kebudayaan menyimpang, seperti kelompok pencopet, penjudi,
koruptor, dll
PENGENDALIAN SOSIAL
Merupakan
suatu sistem yang mendidik, mengajak bahkan memaksa warga masyarakat untuk
berperilaku sesuai dengan nilai dan norma-norma social agar kehidupan
masyarakat tertib dan teratur.
Fungsi
Pengendalian sosial adalah
sebagai pencegah dan pereda ketegangan sosial yang diakibatkan penyimpangan
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang,
Sifat
Pengendalian sosial:
1. Preventif;
dilakukan sebagai pencegahan (sebelum penyimpangan terjadi)
2. Represif;
dilakukan sebagai pereda/penyelesaian (setelah penyimpangan terjadi)
Cara
Pengendalian Sosial:
1. Cara
Persuasif; membujuk, menasehati, atau mengajak secara halus.
2. Koersif;
dilakukan dengan kekerasan fisik atau ancaman.
Lembaga
Pengendalian sosial:
1. keluarga
2. Lembaga
Penegak Hukum; pengadilan, kejaksaan, kepolisian..
3. Lembaga
Pendidikan
4. Lembaga
kemasyarakatan; RT, RW, dll
5. Lembaga
Keagamaan
Peran
Lembaga Pengendalian Sosial:
1. Menanamkan
norma-norma pada masyarakat
2. Memberikan
sanksi bagi pelaku penyimpangan.
Bentuk
Pengendalian sosial:
1. Gosip
2. Teguran
3. Hukuman
4. Pendidikan
5. Agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar